Negara Indonesia merupakan Negara hukum. Oleh karena itu setiap setiap tindak tanduk warga negaranya harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Indonesia . Negara Indonesia memakai azas desentralisasi yaitu pembagian kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah . penelitian ini dilatar belakangi oleh penerapan peraturan daerah nomor 6 tahun 2012.tentang retribusi pelayanan parkir di …